Beranda | Artikel
Bolehnya Mengumpulkan Harta Bagi Orang Yang Melaksanakan Hak-Hak Harta
Rabu, 24 Juli 2019

Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Yahya Badrusalam

Bolehnya Mengumpulkan Harta Bagi Orang Yang Melaksanakan Hak-Hak Harta merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. dalam pembahasan Kitab Raudhatul Uqala wa Nuzhatul Fudhala (tamannya orang-orang yang berakal dan tamasyanya orang-orang yang mempunyai keutamaan) karya Abu Hatim Muhammad ibnu Hibban al-Busty Rahimahullah. Kajian ini disampaikan pada 15 Syawwal 1440 H / 19 Juni 2019 M.

Download mp3 kajian sebelumnya: Anjuran Untuk Senantiasa Bersikap Lembut dan Dibencinya Sikap Tergesa-Gesa

Kajian Bolehnya Mengumpulkan Harta Bagi Orang Yang Melaksanakan Hak-Hak Harta

Seseorang mengumpulkan harta dan menjadi kaya raya, itu boleh. Tapi dengan syarat dia melaksanakan hak-hak harta. Adapun jika dia tidak melaksanakan hak-hak harta, maka pada waktu itu harta hanya akan menjerumuskannya ia ke dalam neraka jahanam. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

يَا عَمْرُو نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلْمَرْءِ الصَّالِحِ

“Sebaik-baiknya harta yang baik adalah untuk lelaki yang shalih.” (HR. Ahmad)

Hadits ini tegas menyatakan bolehnya mengumpulkan harta. Dimana diperbolehkannya mengumpulkan harta itu dengan dua syarat. Syarat yang pertama adalah dari cara yang halal, yang kedua yaitu melaksanakan hak harta berupa zakat dan sedekah.

Manshur bin Muhammad Al-Quraisy membuat sebuah syair bahwa apabila yang kamu kumpulkan berupa harta itu tidak bermanfaat, maka kamu dengan orang yang paling melarat, sama saja. Namun yang melarat ini dia keluar dari dosa sementara kamu akan diberikan balasan atas dosamu. Artinya orang yang kaya raya, mengumpulkan harta, tapi ternyata hartanya tidak memberikan manfaat untuk akhiratnya, hanya dihambur-hamburkan untuk hawa nafsunya. Maka pada waktu itu apa bedanya dengan orang miskin? Perbedaannya hanya kalau orang miskin, dia tidak punya harta untuk berbuat maksiat. Sedangkan orang kaya yang tidak beriman, dia gunakan hartanya untuk memaksiati Allah, untuk menghalang-halangi manusia dari jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Makanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam riwayat Imam Ahmad, beliau bersabda:

إِنَّمَا الدُّنْيَا لِأَرْبَعَةِ نَفَرٍ

“Sesungguhnya dunia itu untuk empat orang.”

Siapa dia?

1. Orang yang diberikan oleh Allah rezeki harta dan ilmu
Maka dengan ilmunya ia bertakwa kepada Allah, ia menyambung silaturahim, dengan hartanya ia keluarkan hak-haknya, ia sedekahkan, ia infaqkan. Kata Rasulullah bahwa dia adalah orang yang paling utama kedudukannya.

2. Orang yang diberikan oleh Allah ilmu tapi tidak diberikan harta
Orang ini dengan ilmunya niatnya benar. Dia berkata, “kalau saya kaya seperti si Fulan, saya ingin berinfaq.” Maka dengan niatnya tersebut, pahalanya sama dengan orang kaya yang berinfaq.

3. Orang yang diberikan harta tapi tidak diberikan ilmu
Ia gunakan hartanya, dihambur-hamburkan dijalan setan. Tidak digunakan dijalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ia pun juga memutuskan silaturahimnya, dia pun juga tidak memenuhi hak-hak hartanya. Kata Rasulullah, “Maka orang ini yang paling buruk kedudukannya.”

4. Orang yang tidak diberikan harta tidak juga diberikan ilmu
Selain tidak diberikan harta, tidak diberikan ilmu, niatnya pun buruk. Dia berkata, “kalau aku memiliki harta aku akan berbuat maksiat seperti Si Fulan itu.” Maka ia dengan niatnya tersebut dosanya sama. Subhanallah..

Sesungguhnya perkara yang paling bermanfaat bagi seseorang pada umurnya bahkan setelah meninggal dunia yaitu bertakwa kepada Allah dan beramal shalih. Inilah bekal yang sebaik-baiknya bekal yang dibawa oleh seseorang di dunia ini. Sebagaimana Allah berfirman:

وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ

Berbekallah kalian, sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa.” (QS. Al-Baqarah[2]: 197)

Kewajiban orang yang berakal hendaklah ia beramal shalih di waktu mudanya untuk meluruskan kebengkokannya. Karena seorang pemuda biasanya lebih dikuasai oleh perasaan dan semangat dibandingkan akal dan ilmu. Maka dari itu untuk meluruskan kekurangan dan kebengkokan tersebut, dia harus berusaha untuk bersungguh-sungguh dalam beramal shalih. Bagaikan sesuatu yang tidak akan berpisah selamanya. Jadikan amal shalih tersebut sebagai sebuah kebiasaan dalam hidup kita yang selama-lamanya kita tidak akan meninggalkannya.

Dan hendaklah seorang pemuda berusaha bersungguh-sungguh memperbaiki agamanya bagaikan sesuatu yang tidak akan ia dapatkan lagi besok. Artinya ini adalah barang yang sangat berharga yang besok tidak akan ada lagi. Maka demikian seorang pemuda berusaha untuk memperbaiki agamanya.

Hendaklah kesungguhan ia ketika mencari harta adalah untuk memperbaiki kehidupan ia, untuk menjaga  dirinya dari meminta-minta dan untuk menjaga agamanya. Jadi siapapun Anda yang sedang mencari harta, jika tidak ada niat tiga ini, ini akan membahayakan. Ada orang yang mencari harta dengan niat yang salah. Yaitu untuk bersenang-senang, untuk bebas dalam mengekspresikan syahwatnya. Maka yang seperti ini, harta itu hanya akan membinasakannya. Ada orang yang ketika mencari harta, niatnya benar dan insyaAllah ini yang akan menjadi pahala buat dia. Dia mencari harta dengan tujuan untuk tiga perkaratan tadi.

Download Kajian Bolehnya Mengumpulkan Harta Bagi Orang Yang Melaksanakan Hak-Hak Harta


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/47419-bolehnya-mengumpulkan-harta-bagi-orang-yang-melaksanakan-hak-hak-harta/